RADARDEPOK.COM-Polsek Beji berhasil meringkus empat mata elan dan dua juru parkir yang meresahkan masyarakat. Bahkan, empat diantaranya pernah melakukan perampasan milik pengemudi ojek online, di Jalan Kukusan, Kecamatan Beji, Rabu (6/8/2025).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, keempat pelaku tersebut, berasal dari Kota Flores yang sebelumnya merampas korban membawa sepeda Motor Yamaha Gear 125.
“Kendaraan sepeda motor, berwarna perak. Pelaku sebanyak 4 orang,” jelas AKP Made Budi kepada Radar Depok.
Tidak hanya itu, AKP Made Budi turut menuturkan operasional ini juga berhasil menertibkan dua orang juru parkir. Hasil parkirnya, berjumlah sebesar Rp250 ribu.
“Berdasarkan hasil penyisiran operasional, kedua orang tersebut membawa uang tunai pecahan. Mulai dari Rp500 , Seribu dan Dua Ribu,” ungkap AKP Made Budi.
Saat ini, ungkap AKP Made Budi, pihak kepolisian terus mengupayakan dengan pengusutan lebih lanjut di mapolsek Beji.
“Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Beji bersama Polrestro Depok guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Made budi.
Lebih lanjut, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras menanggapi hal ini yang menjadikan sebuah perhatian. Pihaknya terus berupaya, dalam mengawasi kejadian serupa di kedepannya.
“Ini tentu, ini menjadi perhatian kami. Saya sudah sampaikan dan perintahkan. Ini sementara jalan ya. Mudah-mudahan kita minta dukungan dari masyarakat, kegiatan ini bisa kami lakukan,” kata Kombes Abdul Waras.
Kombes Abdul Waras juga berharap, dilain kesempatan masyarakat yang mengalami kejadian penarikan motor dari matel tersebut guna segera melaporkan ke pihak lebih lanjut. Dirinya menjelaskan, walaupun belum melapor ke kepolisian, tetap akan melakukan kegiatan preventif.