RADARDEPOK.COM-Budidaya maggot yang dijalankan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Karya mandiri di RW20, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos resmi dihentikan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan warga yang terdampak langsung dengan adanya aktivitas tersebut.
Adapun, aktifitas Pokmas Karya Mandiri di RW20, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos itu dihentikan sesuai dengan hasil kesepakatan warga yang terdampak langsung di lingkungan.
Ketua Pokmas Karya Mandiri, Luky Aris Setiawan menyayangkan penghentian kegiatan budidaya maggot yang dinilainya telah berjalan secara positif dalam pengelolaan sampah.
Menurut Luky, penghentian dilakukan sejak 9 Juli 2025, sesuai dengan surat resmi dari Kelurahan Cilangkap bernomor 660/132-pemb, yang ditandatangani langsung Lurah Cilangkap.
“Sejak tanggal 9 Juli 2025, kami menghentikan seluruh aktifitas sesuai dengan surat tersebut,” ujar Luky saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (1/9).
Luky menjelaskan, penghentian seperti ini juga sebelumnya telah terjadi pada Juni lalu dengan nomor Surat 660/124, namun setelah kesepakatan dari warga, pokmas bisa beroperasi lagi sesuai nomor Surat 660/126.
“Jadi di tanggal 8 Juni itu surat penyetopan, terus tanggal 20 Juni diperbolehkan lagi, tapi tanggal 9 Juli distop lagi,” jelas Luky.
Luky berharap, agar persoalan tersebut dapat segera mendapat perhatian dari Walikota Depok.
“Kegiatan kami ini sesuai dengan anjuran Walikota Depok agar sampah dapat habis di wilayah, tanpa harus membuang ke TPA Cipayung lagi. Semoga ada solusi yang adil agar tidak merugikan masyarakat maupun pihak Pokmas sendiri,” ujar Luky
Salah satu pekerja Budidaya Maggot, Rudy mengeluhkan kondisi tersebut Dia mengaku belum menerima upah sejak kegiatan tersebut beroperasi.
“Dari mulai operasional sampai sekarang, kami belum terima upah sama sekali,” kata Rudy.
Baca Juga: BRI KC Mabes TNI Cilangkap Berbagi Jumat Berkah di Empat Lokasi
Sementara itu, Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasatya mengatakan, pemberhentian kegiatan Pokmas Karya Mandiri merupakan hasil dari musyawarah warga RW20, khususnya warga seluruh RT di RW20, dan RT5/14 yang berada di sekitar lokasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) dan rumah maggot tersebut.
“Keberatan warga muncul karena sejak awal tidak ada sosialisasi yang dilakukan pihak Pokmas. Tiba-tiba saja kegiatan sudah berjalan, dan mereka baru mengetahui setelah ada aktifitas di lokasi,” kata Galih.