RADARDEPOK.COM - Rutan Depok melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bekerjasama dengan Yayasan Mutiara Maharani, di Aula PKBM BHP, Rabu (17/9).
Kegiatan ini diikuti oleh 90 warga binaan dengan kategori I (napza ringan) dan didampingi oleh empat konselor adiksi.
Baca Juga: Penuhi Layanan Kesehatan, Rutan Depok Melakukan Skrining TBC Kepada Warga Binaan
Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik menekankan pentingnya program rehabilitasi, sebagai bagian dari pembinaan dan pemulihan warga binaan.
“Memasuki inti acara, para peserta menjalani asesmen rehabilitasi menggunakan Form ASI dan WHOQOL,” terang Agus.
Baca Juga: Ketuk Pintu Langit, Petugas dan Warga Binaan Rutan Depok Doa Bersama untuk Kondusifitas Indonesia
Agus menambahkan, asesmen dilakukan secara individu oleh konselor adiksi dengan durasi sekitar 25 menit per orang.
“Hasil asesmen ini menjadi dasar penentuan langkah rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing peserta,” tandasnya. ***