“Ada armada atau angkutan yang siap digunakan untuk pengambilan sampah dari masyarakat menuju pengelolaan sampah dan itu juga kita sudah memiliki,” ungkap Supian Suri.
Sedangkan untuk syarat terakhir, lanjut Supian Suri, Pemkot Depok sedang berupaya membeli kekurangan lahan seluas 5 hektare sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Alhamdulillah dengan dukungan pak ketua dewan dan anggota DPRD Kota Depok, tentunya di perubahan anggaran ini kita sudah mengalokasikan anggaran 60 miliar untuk belanja lahan 5 hektare yang ada di wilayah TPA Cipayung,” tandas Supian Suri. ***