Senin, 22 Desember 2025

Kementerian PUPR Bakal Renovasi 25 RTLH di Kelurahan Jatijajar Depok, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

- Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:35 WIB
Lurah Jatijajar, Mujahidin bersama tim survei dari provinsi menlakukan survei langsung ke rumah penerima bantuan di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (28/8). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Lurah Jatijajar, Mujahidin bersama tim survei dari provinsi menlakukan survei langsung ke rumah penerima bantuan di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (28/8). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Puluhan rumah tidak layak huni di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok akan mendapatkan bantuan renovasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, program bantuan tersebut merupakan bagian dari alokasi yang diberikan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Di Jatijajar sendiri, terdapat 25 rumah yang masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Mulai hari ini tim verifikasi dari provinsi melakukan verifikasi di lapangan. Prosesnya akan berlangsung selama dua hari,” kata Mujahidin kepada Radar Depok, Kamis (28/8).

Menurut Mujahidin, pelaksanaan renovasi rumah akan dimulai pada Oktober mendatang.

“Setiap penerima bantuan akan memperoleh anggaran senilai Rp20 juta. Rinciannya, Rp18 juta untuk pembelian material bangunan, dan Rp2 juta untuk ongkos tukang,” terang Mujahidin.

Baca Juga: Polsek Cimanggis Cegah Kenakalan Remaja di Kelurahan Jatijajar Depok : Tawuran, Narkoba, hingga Judi Online

Mujahidin mengungkapkan, proses administrasi seperti pengumpulan dokumen KTP, KK, dan sertifikat rumah telah dilakukan selama satu bulan terakhir oleh pihak kelurahan bersama pengurus RW.

“Alhamdulillah, kami ditugaskan langsung oleh pihak kementerian untuk menyelesaikan seluruh pendataan dan administrasinya. Pembuatan rekening dan pengadaan material juga kami dampingi langsung,” ujar Mujahidin.

Meski demikian, Mujahidin menegaskan bahwa pengusulan nama-nama penerima manfaat bukan berasal dari kelurahan.

“Penerima ini bukan dari kami yang mengajukan, tapi langsung dari anggota DPR RI pengajuannya. Dan semoga tahun depan jumblah bantuannya bisa bertambah,” kata Mujahidin

Mujahidin menambahkan, proses survei kelayakan rumah penerima bantuan akan menjadi salah satu tahap penting dalam penyaluran. Jika hasil survei menyatakan rumah tersebut tidak layak menerima bantuan, maka ketua wilayah berwenang menunjuk pengganti.

Baca Juga: Mengikuti Pawai RW 3 Jatijajar Depok Meriahkan HUT RI ke 80 : Warga Tumpah Ruah ke Jalan, Kenakan Kostum Unik

"Apabila tim survei menilai bahwa rumah penerima tidak memenuhi kriteria kelayakan, maka ketua wilayah dapat mengganti penerima bantuan dengan warga lain yang lebih layak," ujar Mujahidin. 

Ketua RW 4, Yudi Widianto, menyambut baik program tersebut dan menilai bantuan itu sangat bermanfaat bagi warga kurang mampu yang rumahnya sudah tidak layak huni.

“Kami sangat bersyukur wilayah kami mendapatkan bagian. Warga memang sudah lama menantikan program seperti ini,” kata Yudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X