RADARDEPOK.COM-BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Lucy Kurniasari, pada 12 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan pelaku UMKM, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Baca Juga: Viral Warga Sumedang Keluhkan Tak Direspon Selama 7 Tahun, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di Cinere diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan.
“Kami berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan dan terus melakukan edukasi langsung kepada masyarakat. Dengan memahami manfaat jaminan sosial, pekerja bisa merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalani profesinya,” ujar Novarina.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Akan Berikan Penghargaan untuk Kinerja Pembangunan Terbaik di Jawa Barat
Dalam kesempatan tersebut, Dra. Lucy Kurniasari ikut menjelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan pentingnya seluruh pekerja, baik formal maupun mandiri, memiliki perlindungan sosial agar terhindar dari risiko ekonomi akibat musibah atau kehilangan penghasilan.
Sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, penyerahan simbolis kartu kepesertaan, serta edukasi penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Baca Juga: Soskom DPRD Interaktif! Wakil Ketua Yuni Indriany Siap Bangunkan Posyandu dan Berikan Laptop
Novarina menambahkan bahwa literasi publik mengenai manfaat jaminan sosial masih perlu diperkuat, terutama di kalangan pekerja informal.
“Masih banyak pekerja sektor informal yang belum memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, Rp 36.800,- mereka bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang besar, seperti santunan kecelakaan kerja, beasiswa bagi anak peserta, hingga manfaat jaminan kematian, harapannya semoga semakin banyak masyarakat yang sadar dan ikut serta menjadi peserta aktif agar tetap terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.” tutup Nova.***