RADARDEPOK.COM-BPJS Ketenagakerjaan Depok terus memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BAZNAS Kota Depok dengan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 100 pekerja rentan dan pelaku UMKM binaan BAZNAS sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (21/10/2025).
Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kebijakan nasional yang mendorong sinergi antara lembaga zakat dan lembaga jaminan sosial dalam melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui kerja sama ini, para penerima manfaat mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, menyampaikan apresiasi atas dukungan BAZNAS yang telah turut memperhatikan aspek perlindungan kerja bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS Depok atas kolaborasinya dalam melindungi para pekerja rentan. Harapan kami, semakin banyak pihak yang turut berperan agar seluruh pekerja di Depok bisa menikmati manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Novarina.
Baca Juga: 6 Tips Merawat Motor Honda Agar Tetap Prima, Awet, dan Nyaman Digunakan Setiap Hari
Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Depok serta mendorong semakin banyak lembaga dan komunitas untuk berperan dalam menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang inklusif.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah dan mitra strategis dalam membangun masyarakat pekerja yang aman, produktif, dan sejahtera.***