metropolis

BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Baznas Sinergi Lindungi Pekerja Rentan hingga Pelaku UMKM

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Depok bersama Baznas Kota Depok saat memberikan kartu peserta perlindungan bagi salah satu pelaku UMKM. (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)

RADARDEPOK.COM-BPJS Ketenagakerjaan Depok terus memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BAZNAS Kota Depok dengan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 100 pekerja rentan dan pelaku UMKM binaan BAZNAS sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (21/10/2025).

Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung kebijakan nasional yang mendorong sinergi antara lembaga zakat dan lembaga jaminan sosial dalam melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui kerja sama ini, para penerima manfaat mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: 5.000 Peserta yang Lolos Seleksi Program Magang Nasional Batch I Gelombang II Akan diumumkan Kemnaker 22 Oktober 2025

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, menyampaikan apresiasi atas dukungan BAZNAS yang telah turut memperhatikan aspek perlindungan kerja bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada BAZNAS Depok atas kolaborasinya dalam melindungi para pekerja rentan. Harapan kami, semakin banyak pihak yang turut berperan agar seluruh pekerja di Depok bisa menikmati manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Novarina.

Baca Juga: 6 Tips Merawat Motor Honda Agar Tetap Prima, Awet, dan Nyaman Digunakan Setiap Hari

Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Depok serta mendorong semakin banyak lembaga dan komunitas untuk berperan dalam menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang inklusif.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah dan mitra strategis dalam membangun masyarakat pekerja yang aman, produktif, dan sejahtera.***

Tags

Terkini