RADARDEPOK.COM-Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli hadir dalam kegiatan sosialisasi Inpres No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati serta Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Drajat Karyoto kepada 310 klinik, apotik dan optik yang berada di Wilayah Kota Depok melalui daring.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada bidang kesehatan tentang manfaat perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 310 undangan bidang kesehatan mendapatkan informasi tentang program-program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, termasuk lima program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Novarina menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024. Bahwa setiap profesi berisiko menghadapi kecelakaan kerja, termasuk pekerja di klinik, apotik hingga optik.
Baca Juga: Pembangunan Jawa Barat Fokus pada Tiga Hal, Dedi Mulyadi: Perlu Dukungan Seluruh Masyarakat
Manfaat tersebut juga diatur dalam Permenaker Nomor 1 Tahun 2025 terkait perluasan manfaat JKK dengan menambahkan kriteria kecelakaan kerja yang mencakup kekerasan fisik, perluasan dan kemudahan penerima manfaat beasiswa pendidikan anak dan syarat pemberian manfaat program JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
“Tujuan sosialisasi ini agar memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan kesehatan. Dengan demikian, manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja, tanpa terkecuali,” tutup Novarina.***
Artikel Terkait
Kecamatan Pancoran Mas Peduli Tenaga Kerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Apresiasi
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Rumah Sakit Kecelakaan Kerja Peserta BPU
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 406 Atlet di Kejuaraan Pencak Silat Antar Pelajar Tingkat Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.614 Tenaga Kerja Rentan Kota Depok