Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi urusan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh unsur pendidikan. Guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran serta tanggung jawab kepada peserta didik.
“Guru adalah contoh nyata bagi siswa. Nilai kejujuran dan tanggung jawab yang ditunjukkan setiap hari akan membentuk karakter anak jauh lebih efektif dibandingkan sekadar teori,” kata dia.
Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, pendidikan antikorupsi sejalan dengan arah Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran berbasis karakter. Melalui pendekatan tersebut, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga belajar berpikir kritis, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Baca Juga: Novi Anggriani Prihatin Tawuran Masih Terjadi di Depok, Ini Solusi yang Ditawarkan
Dengan adanya kegiatan ini, Siti Chaerijah Aurijah juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen tenaga pendidik di Kota Depok dalam membangun budaya sekolah yang bersih dan berintegritas.
“Setiap langkah kecil yang dimulai dari ruang kelas akan berpengaruh besar terhadap masa depan bangsa. Dari guru yang jujur dan disiplin, lahir generasi berkarakter kuat dan antikorupsi,” tutur dia.***