satelit

Sebagian Patok Batas Ada yang Hilang hingga Tertimbun, Pemprov Jabar Cek Batas Lahan Situ Jatijajar untuk Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Jumat, 7 November 2025 | 08:35 WIB
Lurah Jatijajar, R Herdandi Suherman mendampingi tim dari Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan batas Situ Jatijajar, Selasa (4/11). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat turun langsung melakukan pengecekan batas lahan Situ Jatijajar di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, beberapa waktu lalu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan batas-batas aset daerah tersebut dan mempercepat proses sertifikasi lahan, sekaligus menjaga kelestarian situ sebagai sumber daya air.

Lurah Jatijajar, R Herdandi Suherman mengatakan, kegiatan pengecekan berlangsung lancar dengan dukungan warga sekitar.

“Alhamdulillah, kegiatan pengecekan dari SDA Jawa Barat berjalan lancar. Pihak-pihak yang berdekatan dengan Situ Jatijajar baik di sisi utara maupun selatan turut mendukung. Kami berharap hasil pengecekan ini dapat mempercepat proses penerbitan sertifikat aset daerah,” kata Herdandi kepada Radar Depok, Kamis (6/11).

Ketua RW 1 Jatijajar, Achmad Awaludin mengapresiasi upaya Pemprov Jabar yang turun langsung meninjau batas lahan situ. Dia berharap, setelah sertifikat selesai, lahan situ bisa segera dipagar agar batasnya jelas antara kawasan situ dan rumah warga.

Baca Juga: Elemen Masyarakat di Kelurahan Jatijajar Depok Berhasil Angkut 1,3 Ton Sampah Sungai Cipinang, Lurah Ungkapkan Hal Ini

“Selama ini sebagian patok batas ada yang hilang atau tertimbun. Dengan pendataan ulang ini, masyarakat bisa lebih tertib,” kata Achmad.

Sementara itu, Plt. Camat Tapos, Jakarsih menuturkan, pengecekan batas itu menjadi bagian dari program inventarisasi dan penertiban aset pemerintah daerah, yang tidak hanya dilakukan di Situ Jatijajar, tetapi juga di seluruh situ di Kota Depok.

“Pengecekan batas ini tidak hanya dilakukan di Situ Jatijajar, tetapi juga di seluruh situ yang ada di Kota Depok. Nantinya, hasil pengukuran akan dilanjutkan ke BPN untuk proses sertifikasi aset pemerintah,” tandas Jarkasih. *** 

Tags

Terkini