RADARDEPOK - Tularkan ilmu ke dalam dunia pendidikan. Rabu (22/2), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengadakan program Jaksa Masuk Madrasah (Jamaah).
Lewat program ini, Kejari Depok memberikan penyuluhan kepada pelajar madrasah di Gedung IGRA Kota Depok.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Kota Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu menjelaskan, kegiatan itu dirangkai dengan sesi tanya jawab soal hukum.
Baca Juga: RSUD ASA Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Selain itu, pihaknya juga membagikan souvenir kepada peserta.
"Momen kegiatan jaksa masuk madrasah merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengenalkan hukum," ungkap dia kepada Radar Depok.
Andi mengatakan, program itu dijalankan dengan maksud meminimalisir kekerasan seksual dan anti narkoba yang sering terjadi di Depok.
Baca Juga: Kompaknya RW14 Bojongsari Bebersih Lingkungan, Terapkan PHBS, Jaga Lingkungan tetap Sehat
Sehingga, pelajar madrasah dapat mengetahui hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Agar para santri dan santriwati dapat mengenali hukum sejak usia dini agar terjauhkan dari hukuman," ujar dia.
Selain itu, sebut dia, program Jamaah diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk para siswa-siswi madrasah se wilayah Depok. Terutama, dalam bersosialisasi di lingkungan.
Baca Juga: 13.923 Penduduk Serua Depok Dicoklit
"Setelah acara Jaksa Masuk Madrasah para siswa siswi diharapkan dapat menerapkan program mengenali hukum dan menjauhi hukuman," pinta Andi.
Menurut Andi, kehadiran jaksa dari Kejari Depok itu disambut antusias para peserta.
Bahkan, tidak sedikit yang meminta agar program tersebut dilanjutkan dan merata di seluruh wilayah Kota Depok.