RADARDEPOK.COM - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna, turut menyentil kebijakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) soal kebijakan jam masuk sekolah.
Baca Juga: Liverpool Taklukkan Manchester United 7-0, Erik Ten Hag Meradang
Seperti diketahui, anak sekolah di NTT masuk sekolah lebih awal ketimbang daerah lain. Pukul 5 pagi. Ini yang kemudian menyulut kontroversi.
Baca Juga: Siap-siap 46 Lansia Depok Berangkat Haji Tahun Ini
"Kalau menurut saya, dikembalikan lagi saja ke UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak," ungkap Pradi Supriatna kepada Radar Depok, Senin (6/3).
Pradi Supriatna menilai ada tiga poin penting ada UU tersebut. Pertama, soal hak tumbuh dan berkembang. Apabila anak masuk pukul 5 pagi, maka akan melanggar anak untuk cukup beristirahat malam dan makan pagi bersama keluarga.
Baca Juga: Sekda Depok Suport Program Sandiaga Uno, Julela Bisa Berdayakan Pemuda
"Pendidikan terkesan dipaksakan masuk terlalu pagi. Anak masih ngantuk dan kurang tidur," jelas Pradi Supriatna.
Selanjutnya, terang Pradi Surpriatna, tentang hak perlindungan. Menurutnya, pemerintah dalam membuat kebijakan ini, perlu melihat keamanan siswa.
Baca Juga: Relokasi Warga atau Depo Pertamina? Jokowi Perintahkan Menteri BUMN Beri Solusi Dalam 1-2 Hari
"Apabila berangkat terlalu pagi, jalanan tentu akan masih sepi. Transportasi umum tentu aka sulit. Kondisi demikian, berpotensi memunculkan tindak kejahatan seperti penculikan, perkosaan, sampai perampasan," terang Pradi Supriatna.
Baca Juga: Ingat-ingat, Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Senin 6 Maret 2023
Terakhir, salah satu hal yang mesti dilakukan sebelum mengambil kebijakan. Pradi Supriatna menerangkan soal hak partisipasi.
"Suara anak patut didengar. Misalnya dengan berdiskusi bersama Osis. Bila siswa keberatan dengan kebijakan tersebut, maka harus dipertimbangkan dan mencari bersama-sama alternatif lain," ucap Pradi Supriatna.
Baca Juga: IAID : Peningkatan Kualitas Pendidikan Sebagai Kebutuhan, Satu-satunya Institut di Depok