RADARDEPOK.COM - Gedung Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, di Jalan Damai sedang direhab total, Selasa (2/5).
Proyek ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Hal ini dilakukan guna pelayanan kepada masyarakat setempat yang lebih representatif.
"Pembongkaran gedung kelurahan untuk dilakukan rehab total pertama kali dilakukan pada Minggu (30/4)," ungkap pimpinan proyek pembangunan, Kosim, Selasa (2/5).
Rencananya, sambung dia, gedung kelurahan akan dibangun tiga lantai, dengan luas bangunan sekitar 400 meter dengan posisi aula berada di lantai 2. Berdiri di atas luas lahan sekitar 500 meter.
Kosim mengatakan, rehab total yang berlangsung ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari, sesuai dengan kontrak kerja yang tertera dengan total 15 tenaga kerja yang dikerahkan Disrumkim.
"Semuanya sedang dalam proses pembongkaran. Pohon beringin yang berada di samping gedung juga ikut ditebang," tutur dia.
Baca Juga: Tokoh Perempuan Sukatani, Mpok Nuryuliani Boyong 1.500 Warga Rekreasi ke Pantai
Lebih lanjut, Kosim menjelaskan, beberapa material dalam proses pembongkaran tidak dibuang begitu saja. Ada juga beberapa material yang dimanfaatkan kembali untuk keperluan lain dari puing-puing gedung.
"Material yang dibuang seperti kayu atau ranting pohon beringin. Sedangkan material seperti puing dan besi akan dimanfaatkan kembali," terang Kosim.
Sebelumnya, Lurah Mampang, Darmawansyah menjelaskan, gedung kelurahan yang berada di Jalan Damai, akan direhab dan dibangun dengan model prototype guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih representatif.
"Beberapa waktu lalu, perpindahan barang-barang kantor sudah kami lakukan sebelum Idul Fitri," ungkap Darmawan.
Baca Juga: Jenis Senjata Terduga Pelaku Penembakan MUI Terungkap, Begini Kata Polisi
Dia mengungkapkan, gedung sementara yang ditempati saat ini dikontraknya dari April hingga Desember 2023. Karena rehab yang akan dilakukan diperkirakan rampung pada akhir tahun 2023.
"Habis lebaran, pelayanan kelurahan dan berbagai kegiatan akan berlangsung di kantor kelurahan sementara," jelas Darmawan.***
Jurnalis : Aldy Rama