RADARDEPOK.COM - Hari ini, Jumat (5/5), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok masih menunggu konfirmasi dari jamaah haji yang belum melunasi biaya haji. Jika tidak, keberangkatan jamaah haji ke ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi, itu dipastikan tertunda.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati menerangkan, ribuan jamaah haji Tahun 2023 sudah melakukan pelunasan biaya. Sementara, ratusan lainnya belum melakukan konfirmasi.
Baca Juga: Atlet Kun Bokator Asal Depok Sumbang Medali Pertama untuk Indonesia
Yuli Rahmawati meminta, setiap jamaah untuk melakukan pelunasan haji yang dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) ataupun langsung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.
"Sebanyak 1.423 jamaah sudah melunasi berdasarkan hitungan per 4 Mei 2023 pukul 15:00 WIB. Sementara, yang belum melunasi sebanyak 248 jamaah," ungkap Yuli Rahmawati kepada Radar Depok, Kamis (4/5).
Baca Juga: Satu Unit Rumah dan Anak Terbakar, Diduga Akibat Main Handphone Sambil Dicharger
Menurut Yuli Rahmawati, pihaknya membuka layanan pelunasan biaya haji setiap harinya. Sejauh ini, sebagian dari ratusan jamaah itu telah melakukan konfirmasi ke Kantor Kemenag Kota Depok. Data itu diperkirakan akan terus bertambah.
"Setiap hari ada saja yang datang. Kita kan setiap hari buka layanan, jadi ada saja, dan berkembang terus," ungkap Yuli Rahmawati.
Baca Juga: Inara Rusli Sadar Virgoun Cerai Talak Dirinya karena Amarah
Yuli Rahmawati menjelaskan, Kantor Kemenag Kota Depok telah melakukan sejumlah upaya agar pelunasan biaya haji itu dapat dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Diantaranya, mengghubungi jamaah, bersurat ke Kantor Urusan Agama (KUA) hingga kordinasi dengan BPS-BPIH.
"Sudah kita coba telpon, berkirim surat ke KUA, Bank BPS-BPIH untuk menyampaikannya ke jamaah haji," beber Yuli Rahmawati.
Baca Juga: JNE-Slank Persembahkan Album Memorable di Tujuh Kota
Kendalanya, papar Yuli Rahmawati, ratusan jamaah haji itu telah mengganti nomor telepon sehingga tak dapat dihubungi. Lainnya, sudah pindah rumah dan ada perubahan data.
"Kendalanya rata-rata, nomor telpon ketika daftar itu tidak bisa dihubungi. Jadi rata-rata masih menggunakan nomor telpon flexi atau esia. Ada beberapa yang bisa dihubungi, namun rata-rata tidak bisa dihubungi karena masih menggunakan nomor telpon 10 tahun yang lalu itu kesulitannya," urai Yuli Rahmawati.
Baca Juga: Burung Kopadang Emas di Tanah Baru Depok Digarong, Wajah Pelaku Terekam CCTV