RADARDEPOK.COM - Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok tengah melakukan audit kegiatan fisik dan non fisik di kelurahan se-Kecamatan Tapos dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2022.
Kelurahan Jatijajar sudah melakukan audit untuk pembanguna fisik di wilayahnya. hal ini untuk melihat kesesuaian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, pada audit di Kecamatan Tapos ini, Kelurahan Jatijajar mendapatkan audit terkait saraprasarana atau pembngunan fisik.
"Yang fisik adalah Leuwinanggung, Sukatani dan Jatijajar serta 4 kelurahan lainya diaudit kegiatan pemberdayaan," ucap dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (12/5).
Baca Juga: Permintaan Maaf Seorang Ibu, Usai Anaknya Yang Meludahi Spanduk Megawati Soekarno Putri
Mujahidin mengatakan, Kelurahan Jatijajar memiliki 10 titik pembangunan yang terbagi di 4 RW, dan sudah dilakukan tahap pengecekan oleh Irda Depok.
"10 titik yang tersebar di RW4, RW9, RW7 dan RW3 sudah dicek semua. pembangunan itu berupa drainase dan sumur resapan," ujar dia.
Pada audit kegiatan tersebut, Irda Depok melakukan pengecekan dengan cara pembordiran dan juga mengukur panjang yang sesuai dalam RAB.
"Semuanya aman, hanya ada satu titik yang berbeda ukuran akibat kontur tanah yang berubah dan menjadi tak rata," kata dia.
Baca Juga: Hasil Drawing Piala Asia 2023: Indonesia Satu Grup dengan Jepang dan Irak
Menurut dia, dalam pemeriksaan ini sudah sesuai dengan apa adanya. Tidak ada rekayasa yang dibuat.
"Jadi semuanya tidak ada rekayasa-rekayasa sesuai dengan RAB dan LPJ," tutur dia.***
Jurnalis : Andika Eka