CISALAK – Sebanyak 80 penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya sudah dilakukan verifikasi dan berhasil tervalidasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok. Lurah Cisalak, Rini Ekasari mengatakan saat ini prosesnya baru selesai