RADARDEPOK.COM - Setiap satuan pendidikan tengah menerapkan Kurikulum Merdeka. Dalam kurikulum itu, sejumlah aturan juga telah dibuat serta wajib diterapkan, dalam satuan pendidikan.
Baca Juga: Dorong Produktivitas Masyarakat, Jaringan 4G XL Axiata Kini Layani 935 Desa di Bengkulu
Di Depok, setiap guru harus mengajar selama ribuan jam setiap tahunnya. Hal itu sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah memastikan, pihaknya akan menerapkan aturan tersebut di wilayah tugasnya. Sebab, aturan itu dibuat Mendikbudristek dan wajib diikuti.
Baca Juga: Tati Sri Hardina Bedah Rumah Warga Kampung Lio Depok, Ini Cerita Lengkapnya
"Aturan jam mengajar dari Kemendikbudristek harus diikuti. Jadi, Depok mengikuti aturan dalam Kurikulum Merdeka," ungkap Siti Chaerijah kepada Radar Depok, Selasa (25/7).
Menurut Siti Chaerijah, setiap guru jenjang SD/MI diwajibkan mengajar selama 35 menit setiap jam pelajaran. Setiap guru kelas, memiliki jumlah jam mengajar yang berbeda setiap tahun.
Baca Juga: Sang Pisang Buka di Sawangan Depok, Kaesang : Bukan Lagi Kampanye
"Total jam pelajaran setiap tahun yaitu sebanyak 1.080 jam untuk Kelas I, 1.152 jam untuk Kelas II, 1.296 jam untuk Kelas III sampai V, 1.152 jam untuk Kelas VI," jelas Siti Chaerijah.
Jenjang SMP, rinci Siti Chaerijah, guru diwajibkan mengajar selama 40 menit setiap jam pelajarannya. Setiap guru kelas pada jenjang tersebut juga memiliki wkatu yang berbeda setiap tahunnya.
Baca Juga: Aremania Kota Depok Rayakan Hari Jadi ke-6, Jalin Silaturahmi Setelah Tragedi Kanjuruhan
"Total jam pelajaran untuk Kelas VII dan VIII setiap tahun yaitu sebanyak 1.404 jam. Sedangkan, Kelas IX dengan total jam pelajaran sebanyak 1.248 jam," terang Siti Chaerijah.
Lebih lanjut, beber Siti Chaerijah, jam belajar pada tingkatan SMA selama 45 menit setiap jam pelajaran. Setiap guru kelas juga memiliki jumlah jam mengajar yang berbeda berdasarkan kelasnya.
Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Ruang Kreatif Depok
"Kelas X sebanyak 1.584 jam, Kelas XI 1.512 sampai 1.692 jam dan Kelas XII sebanyak 1.344 hingga 1.504 jam," tutur Siti Chaerijah.