RADARDEPOK.COM-100 buruh Kota Depok merangsek ke Istana Negara bersama Mahkamah Konstitusi (MK) dalam aksi demonstrasi Nasional guna menyampaikan berbagai tuntutan, termasuk UU Cipta Kerja.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Depok, Wido Pratikno mengatakan terdapat beberapa tuntutan yang disuarakan aksi kepada pemerintah. Salah satu diantaranya cabut omnibus law dan cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Baca Juga: 5 Desain Kanopi Keren buat Rumah Minimalis, Terlihat Lebih Mewah dan Elegan
"Kami dari depok partai buruh yang ikut ada sekitar 100 orang, bersama partai buruh di seluruh Indonesia kami melakukan demonstrasi," ujar Ketua FSPMI Kota Depok, Wido Pratikno saat dikonfirmasi Radar Depok.
Dirinya menjelaskan sampai saat ini pemerintah belum melakukan tindakan terhadap demo tuntutan partai buruh. Undang-undang ketenagakerjaan telah gagal mensejahterakan para pekerja.
Ia berharap UU Cipta kerja dibatalkan secepatnya dan semua tuntutan demo bisa segera dikabulkan. Mereka meminta sidang cepat, presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen agar semua punya hak mengajukan calonnya.
Baca Juga: Alun alun Terbaik di Jawa Barat yang Wajib Kamu Kunjungi, Depok Masuk juga loh!
Jika tuntutan tak dipenuhi, buruh Nasional mengancam akan melakukan mogok nasional yang diikuti oleh jutaan buruh sampai tuntutannya dipenuhi. (mg3)