metropolis

Idris Minta Dukungan Semua Pihak

Rabu, 3 Maret 2021 | 21:44 WIB

Dengan demikian maka dokumen Pokir Komisi C DPRD Kota Depok atas RKPD Tahun 2022, merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan.

Penyusunan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD dimaksudkan sebagai upaya DPRD Kota Depok dalam memberikan masukan dan arahan dalam rencana pembangunan daerah kota depok guna mewujudkan visi Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera. “Semoga dapat bersinergi antara pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan, khususnya dalam infrastruktur,” ungkap Edi.

Selanjutnya Pokir Komisi D, Disampaikan Ketua Komisi D Supriatni. Menututnya, dengan berakhirnya RPJMD kota Depok tahun 2016-2021, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok yang telah melaksanakan tugas tahun 2016-2021 dengan penuh atensi yang sangat luar biasa.

Dirinya menegaskan, penyusunan Pokir Komisi D DPRD Kota Depok Tahun Anggaran 2022, cakupannya meliputi seluruh urusan kewenangan pemerintah Kota Depok, isu strategis dan dinamis yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses Komisi D DPRD, hasil rapat kerja dengan Perangkat Daerah, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat, dan hasil kajian daerah DPRD Kota Depok.

Ada tujuh bidang yang kami sampaikan terkait Pokir, yaitu, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, Sosial, kepemudaan pariwisata dan olahraga, keagamaan, dan Perlindungan anak keluarga serta masyarakat,” tukas Politikus Golkar ini. (rd/arn)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Junior Williandro

Halaman:

Tags

Terkini