metropolis

Imbas Proyek Tol Cijago, Nasib Ponpes Salafus Sholihin Depok Digantung

Jumat, 20 Januari 2023 | 00:20 WIB
DIBONGKAR : Sejumlah santri merasa kebingungan saat mengemban ilmu agama lantaran Pondok Pesantren (Ponpes) Salafus Sholihin, di Jalan Swadaya No9 RT6/2, Kelurahan Limo Kota Depok, belum juga menerima pergantian lahan. (ANDIKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: P2G: Pemkot Depok Egois, Siswa SDN Pocin 1 Masih Belajar di Sekolah Lain, Ini Pemicunya

Dia menambahkan, meskipun faktanya lahan yang diwakafkan tadinya merupakan tanah milik H Doody. Namun secara hukum, Doody tidak tercatat sebagai pihak yang memberikan wakaf. Karena, yang menanda tangani surat ikrar wakaf adalah Suharto selaku pemilik asal lahan.

Waktu itu jual beli tanah antara Suharto dan H Doody, dan antara Isfurdanto dengan H Doody belum dibuatkan Akta Jual Beli (AJB). Hanya dibuat kwitansi, dan saat itu dia sudah menawarkan kepada Doody untuk membuat AJB. Namun, yang bersangkutan menolak.

Baca Juga: 41 Kapal Perang Diremajakan, Kemhan Tegaskan Komitmen Perkuat AL

Almarhum H Doody bilang tidak perlu bikin AJB. Karena tanah itu akan diwakafkan untuk pondok pesantren, dan pak Doody hanya memegang kwitansi saja. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, dan segera mengganti lahan bangunan pondok pesantren," ucap Marjaya. (ana)

Halaman:

Tags

Terkini