Terpisah, Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Disdagin Kota Depok, Raden Rara Cicin Nurhaidha, membenarkan adanya lonjakan harga pada cabai. Kenaikan tersebut telah terjadi sejak pekan lalu.
"Iya naik terutama cabai merah keriting dan cabe rawit merah. Tetapi kenaikannya bertahap, penyebabnya karena cuaca jadi pasokannya kurang," terangnya.
Cicin menyebut, karena bukan daerah penghasil cabai, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menstabilkan harga khususnya cabai. Seluruh wewenang stabilitas harga berada di Pemerintah Pusat.
"Jadi tindakan kita hanya monitoring ketersedian bahan pokok saja. Kalau dari data, kenaikan di kisaran Rp200-500 dan rata-rata di Pasar Musi, Sukatani, Kemiri Muka, Agung, Depok Jaya, Tugu, dan Cisalak Pasar itu harganya Rp35 ribu/Kg," tandasnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Junior Williandro