Senin, 22 Desember 2025

Kriteria DTKS di Depok Harus Dikomunikasikan

- Senin, 3 Januari 2022 | 21:08 WIB
DTKS DISOROT : Salah satu warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) usai menerima bantuan uang tunai di Kantor Pos Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. ARNET/RADAR DEPOK
DTKS DISOROT : Salah satu warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) usai menerima bantuan uang tunai di Kantor Pos Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. ARNET/RADAR DEPOK

"Kalau dulu kan lewat fasilitator. Misalnya ada orang miskin, contohnya saya nih. Saya dateng ke fasilitator di kelurahan, kemudian tiap bulan di rapatin untuk di cek kebenarannya. Misalnya, benar tidak pak RT, warga bapak miskin, terus RT bilang iya benar, berarti oke," terangnya.


Berbeda dengan aplikasi tersebut, semua bisa daftar dengan sendiri. Sistem aplikasi itu kalau tidak adabyang menyanggah berarti aman dan lolos masuk dalam DTKS, kalau ada yang sanggah berarti tidak lolos.


"Nah sekarang nggak. Orang bisa langsung, setiap individu boleh daftar. Sampai ada yang menyanggah. Misalnya, itu mah pak suparyiono, anggota dewan. Masa daftar," jelas Suparyiono.


Hal tersebut menurutnya membuat DTKS menjadi bengkak jumlahnya, seperti yang dirilis Kemensos. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X