Semakin dalam, Supriyadi menerangkan, korban selama ini mengalami sakit asma dan asam lambung mengkonsumsi obat secara berkala setiap harinya dan hasil pemeriksaan identifikasi Polres Metro Depok tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.
“Hasil permohonan keluarga korban, membuat surat pernyataan, meminta korban tidak dilakukan visum lanjutan dan menerima sebagai musibah untuk selanjutnya akan dimakamkan di TPU Poncol,” tandasnya. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Ricky Juliansyah