Senin, 22 Desember 2025

Gagal Lelang Sumbang Silpa Tinggi di Depok, Walikota : Jadi Perhatian Kami

- Senin, 4 Juli 2022 | 23:43 WIB
TANGGAPI : Walikota Depok, Mohammad Idris, ketika memberikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (4/7). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
TANGGAPI : Walikota Depok, Mohammad Idris, ketika memberikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (4/7). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Tujuh fraksi di DPRD Kota Depok memberikan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.


Beberapa dari fraksi tersebut mempertanyakan terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 sebesar Rp 585.536.810.398 atau setara dengan 15,94 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 3.676.759.653.


Menanggapi hal itu, Walikota Depok, Mohammad Idris menjawab, besaran Silpa tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor dan tidak semua Silpa itu dapat dipandang dalam konotasi negatif. Sebab, akumulasi over target pendapatan daerah sebesar Rp 176.397.682.855.


"Efisiensi belanja dan penyerapan belanja sesuai dengan kebutuhan proritas sebesar Rp 307.869.187.306. Selanjutnya, kegiatan tidak dapat dilaksanakan dan atau gagal lelang serta kewajiban pada pihak ketiga yang tidak terbayarkan di tahun 2021 sebesar Rp 101.269.940.236," jawab Idris, Senin (4/7).


Dia menyebutkan, besaran silpa itu akan menjadi perhatian Pemkot Depok pada seluruh tahapan APBD mulai dari perencanaan dan pelaksanaan.


"Tentunya jadi perhatian kami atau kita bersama untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaannya," tutur Idris.


Terkait Kartu Depok Sejahtera (KDS), ungkap Idris, telah diadakan rapat kerja pada Rabu (29/6) antara Komisi D DPRD Kota Depok dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) beserta perangkat daerah terkait yang sudah menghasilkan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Walikota.


"Selanjutnya kita berharap program ini tetap berjalan. tentunya dengan kerjasama yang baik dari legislatif dan eksekutif sehingga, dampaknya tetap didapatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," terangnya.


Selanjutnya, dia memaparkan terkait tidak tercapainya pendapatan lainnya. Misalnya, soal dana hibah BOS pendidikan sebesar 95,79 persen yang diakibatkan oleh sekolah yang tidak mengajukan pengurangan Dapodik pada saat penyusunan perubahan anggaran 2021. Sehingga, pada saat penyusunan anggaran tahun 2021 nilai yang dipakai merupakan data cut off pada akhir Agustus 2020.


"Kondisi inilah yang mengakibatkan dana salur yang diterima sekolah sesuai dengan jumlah siswa pada tahun anggaran 2021," ujar Idris.


Sementara itu, Idris menerangkan, realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 sudah melebihi target yang ditetapkan. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan optimalisasi penerimaan PAD seperti melakukan optimalisasi pelayanan pajak dan pemutakhiran data objek pajak, penggalian potensi PAD dan peningkatan ketaatan Wajib Pajak (WP).


"Peningkatan kordinasi dan kerjasama secara sinergis dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan perangkat daerah penghasil atau integrasi pelayanan pajak reklame antara BKD dan DPMPTSP," ungkapnya.


Dia menyadari, masih ada berbagai hal yang menjadi kendala dalam penyerapan anggaran belanja pada tahun 2021. Meski begitu, penyerapan APBD tahun 2021 sebesar 88,87 persen mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebesar 87,14 persen.


"Kami menyadari masih banyak kendala penyerapan anggaran pada tahun 2021 sehingga, pada masa mendatang kami akan melakukan upaya-upaya dalam mengatasi masalah penyerapan anggaran belanja daerah," sebut Idris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X