Contohnya, terang Idris, mendorong perangkat daerah untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran dan melakukan evaluasi secara rutin terakit penyerapan anggaran setiap bulan sehingga, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal anggaran kas.
"Melakukan kordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terhadap setiap perubahan aturan," tutupnya. (rd/ger)
Jawaban Walikota Saat Paripurna
Terkait dengan Silpa
Rp 585.536.810.398 atau setara dengan 15,94% dari anggaran belanja belanja sebesar Rp. 3.676.759.990.653.
Besaran Silpa tahun 2021 ini terdiri dari :
1. Akumulasi over target pendapatan daerah sebesar Rp 176.397.682.855.
2. Efisiensi belanja dan penyerapan belanja sesuai dengan kebutuhan prioritas sebesar Rp 307.869.187.306.
3. Kegiatan tidak dapat dilaksanakan dan atau gagal lelang serta kewajiban kepada pihak ketiga yang tidak terbayarkan di tahun anggaran 2021 sebesar Rp 101.269.940.236.
Terkait KDS
Pada 29 Juni 2022 telah diadakan rapat kerja antara komisi D dengan TAPD beserta perangkat daerah terkait yang menghasilkan rekomendasi Sebagai bahan pertimbangan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dan walikota, selanjutnya diharapkan program ini tetap dapat berjalan tentunya dengan kerjasama yang baik dari legislatif dan eksekutif, sehingga dampaknya tetap didapatkan oleh warga masyarakat yang membutuhkan.
Terkait dengan Tidak Tercapainya Pendapatan Lain
Berupa dana hibah BOS pendidikan sebesar 95,79%, hal ini dikarenakan pada saat penyusunan anggaran tahun 2021 nilai yang dipakai merupakan data cut off Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada akhir Agustus 2020 dan sekolah tidak mengajukan pengurangan Dapodik pada saat penyusunan perubahan anggaran 2021.
Terkait dengan Realisasi PAD
Walaupun pada tahun 2021 realisasi sudah melebihi target yang ditetapkan, kami akan terus meningkatkan upaya-upaya optimalisasi penerimaan dari PAD diantaranya: