"Kemarin kita fasilitasi dengan Disdukcapil dan mereka langsung di data kemudian, mengikuti sidang pengadilan untuk memustuskan anak tersebut menjadi anak angkat pemilik panti asuhan tersebut," ungkap Iqbal.
Hal tersebut, kata Iqbal, sebagai bentuk nyata Pemkot Depok hadir ditengah masyarakat untuk menjawab berbagai persoalan sosial. Pihaknya, akan terus melakukan kordinasi kepada dinas terkait mengenai sejumlah persoalan yang mereka hadapi.
"Dinsos bekerjasama dengan instansi terkait agar mereka memiliki kesetaraan dalam mendapatkan haknya," ucapnya.
Selain LKS, jelas dia, ada 164 yayasan yang telah terdaftar di Dinsos Kota Depok. Hanya saja, yayasan tersebut tidak menampung penyandang masalah sosial.
"Jadi mereka itu menyalurkan bantuan atau menyantuni seperti anak yatim dan dhuafa," tutup Iqbal. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Junior Williandro