Senin, 22 Desember 2025

Mengintip Kawasan Heritage Depok Lama (2) : Bekas Istana Presiden jadi Rumah Sakit, Setahun Tak Beroperasi

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 00:42 WIB
MELINTAS : Sejumlah pelajar ketika melintas di depan RS Harapan Depok Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas yang tampak terbengkalai, Jumat (2/12). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
MELINTAS : Sejumlah pelajar ketika melintas di depan RS Harapan Depok Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas yang tampak terbengkalai, Jumat (2/12). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Terpisah, salah satu pengurus YLCC, Armand Jonathans menjelaskan, tutupnya RS Harapan Depok tidak lepas dari tidak adanya titik temu perjanjian sewa lahan dan bangunan rumah sakit dari pengurus YLCC.


"RS Harapan Depok itu beridiri di atas lahan dan bangunan aset YLCC, sejak puluhan tahun yang lalu," katanya.


Dia menuturkan, RS Harapan Depok merupakan sebuah RS yang berada di bawah naungan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta Yayasan Kristen Harapan Depok (YKHD) bekerjasama untuk membangun fasilitas kesehatan di sebuah aset gedung dan lahan milik YLCC.





"Tahun 1957 ada perjanjian kerjasama antara tiga yayasan, karena sifatnya untuk melayani makanya pengurus YLCC setuju untuk dibangun rumah sakit," ucapnya.


Seiring berjalannya waktu, di tahun 1996 YLCC memberikan kontrak berisikan hak dan kewajiban masing-masing pihak di mana PGI dan YKHD diminta untuk memberikan uang sewa Rp7 juta per bulan. Lalu, pada tahun 2017 kepengurusan YLCC saat itu merevisi kembali isi perjanjian dengan menaikan biaya sewa gedung dan lahan RS Harapan Depok Rp25 juta per bulan.


"Tahun 2017 pengurus YLCC saat itu meminta biaya sewa Rp 25 juta perbulan, tapi PGI dan YKHD tidak sanggup untuk membayar segitu," tutur Jonathans.


Lebih lanjut, beber dia, YKHD selaku operator dan pembiaya RS Harapan Depok sudah mengajukan penawaran biaya sewa Rp15 juta, akan tetapi pengurus YLCC kukuh untuk menetapkan harga Rp 25 juta.


"Pengurus YLCC gak mau kalau di bawah Rp25 juta, kalau di bawah itu lebih baik tidak usah diterima," bebernya.


Menurutnya, akibat jalan buntu perjanjian tahun 2017 tersebut YLCC tidak lagi mau menerima biaya sewa dan YKHD juga tidak pernah membayarkan biaya sewa sampai pada RS Harapan tersebut ditutup.


"Dari 2017 mereka (YKHD) sudah tidak pernah bayar sewa. Lalu tahun 2020 pengurus baru YLCC mengadakan pertemuan kembali dengan PGI dan YKHD untuk meminta pemutusan hubungan kerjasama. Saat itu semua pihak menyepakati untuk memutus hubungan," jelas Jonathans.


Akan tetapi, meski sudah putus hubungan, RS Harapan Depok masih beroperasi sampai akhir Desember 2021.


"Mereka minta waktu sebelum tutup, makanya baru tutup di Desember 2021," ucapnya.


Sebelum digunakan sebagai RS Harapan Depok, gedung tersebut memiliki sejarah yang panjang.


"Tahun 1786 bangunan itu dibangun Cornelis Chastelein sebaga tempat pelayanan kesehatan karena dulu di wilayah Depok banyak orang terjangkit Tuberculosis (TBC). Lalu setelah Cornelis meninggal dan memerdekakan buruhnya yaitu Kaum Depok, gedung tersebut dijadikan kantor pemerintahan Depok di zaman kolonial belanda. Lalu setelah Kaum Depok mengakui kedaulatan Indonesia dan bergabung dengan Indonesia, barulah di tahun 1957 gedung tersebut dijadikan RS Harapan Depok," tandasnya. (Bersambung)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X