Senin, 22 Desember 2025

In Depth News : Lahan Makam di Depok Kian Krisis

- Minggu, 25 Desember 2022 | 23:24 WIB
TPU Kalimulya 1. DOK RADAR DEPOK
TPU Kalimulya 1. DOK RADAR DEPOK

-IPTM Depok : Rp100 ribu/3 tahun


-IPTM Luar Depok : Rp1 juta/3 tahun


-Daftar Ulang : Rp50 ribu/3 tahun


Dasar Hukum :


Perda Nomor 4 Tahun 2012


Ketentuan :


-tidak diperbolehkan pemagaran


-harus memakai rumput


TPU Lainnya :


-Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU)


-Wakaf


-Keluarga


Penyebab :


-Lahan menyempit


-Pandemi Covid19

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X