Senin, 22 Desember 2025

Natal dan Tahun Baru, Depok Punya 1,9 Juta ‘Gas Melon’

- Jumat, 30 Desember 2022 | 21:40 WIB
AGEN : Pangkalan Gas PT Duta Raja Gas milik Haji Yahman Setiawan yang berada di Jalan Raden Saleh No37, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (26/12). ANDIKA EKA/RADAR DEPOK
AGEN : Pangkalan Gas PT Duta Raja Gas milik Haji Yahman Setiawan yang berada di Jalan Raden Saleh No37, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (26/12). ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menjelang penutupan Tahun 2022, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Depok memastikan ketersediaan pasokan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) subsidi atau ‘gas melon’ dan nonsubsidi terjamin aman.


Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Ahmad Badri mengatakan, Kota Depok menerima 1.900.000 tabung LPG 3 kg atau gas melon dari PT PT Pertamina. Dari jumlah itu, dia memastikan akan mencukupi kebutuhan masyarakat.


"Kami tidak melakukan penambahan stok karena dipandang masih mencukupi untuk kebutuhan LPG 3 kg," ungkapnya kepada Radar Depok, Jumat (30/12).


Badri menerangkan, setidaknya terdapat 40 agen yang tersebar di 11 kecamatan dan 63 kelurahan. Adapun, harga jualnya masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp19 ribu per tabung.


"Untuk LPG 12 kg juga cukup, tersebar di 16 agen dan tidak terdapat kuota untuk setiap agennya, jadi kalau terjadi kekurangan, boleh langsung mengajukan penambahan," jelasnya.


Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Zamrowi meminta, masyarakat tidak mengkhawatirkan pasokan LPG. Selain aman, stok tabung dan isi gas LPG 3 kg di Depok sudah sesuai standarnya.


"Sudah sesuai standar sebab tabung-tabung dan isi LPG itu sudah melalui pengecekan dan pengawasan oleh UPTD Metrologi Legal Kota Depok. Karena itu, kami menjamin berat volume gas LPG 3 kg yang beredar di Depok memiliki ukuran takaran yang pas," ucap dia. (ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X