-melanjutkan informasi SE kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes Kabupaten/Kota
-melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan
-memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah
-mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair serta Dinkes Jabar
-menyiapkan SE khusus ke Dinkes Kabupaten/Kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen
-mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan
Dampak :
lambung bocor
Penyebab :
nitrogen cair terminum
Intruksi Kemenkes :
meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair
Dasar :
Surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023
Saran :