RADARDEPOK.COM - Tindak kiriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di toko pakaian perempuan Meeclo, Jalan Cemara, Kelurahan Grogol, Limo Kota Depok. pelaku berhasil menggondol satu unit motor Beat CBS dengan nopol B 3824 ETD.
Korban yang merupakan pegawai Meeclo, Aulia Rahma Putri mengungkapkan, kejadian bermula ketika dia hendak ingin pulang ke rumahnya pada Minggu (29/1) sekitar pukul 21:00 WIB.
Saat beranjak ke parkiran yang ada di samping tokonya, dia tidak menemukan motornya yang terparkir alias hilang entah ke mana.
Baca Juga: Gulung Persib Bandung 2-1, Depok City FC ke Final Piala Soeratin Jabar
"Ada cctv di rukonya. Tetapi mengarah ke toko doang, sedangkan motornya diparkir di samping toko," kata dia kepada Harian Radar Depok, Senin (30/1).
Aulia menambahkan, saat ini dia sedang mengurus surat-suratnya untuk diserahkan ke Polsek Pancoranmas.
"Menurut info warga, sebelum ada kejadian itu ada beberapa orang yang nongkrong di motor saya. Cukup ramai, tapi kurang tahu berapa orang," ucap dia.
Baca Juga: 24 Mitra PLKK Perpanjang Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Depok
Dia mengatakan, beberapa kali ada orang yang diduga mengintai tokonya. "Di saat itu saya sedang fokus kerja, jadi tidak tahu kejadian itu," ungkap dia.
Padahal, sambung dia, kondisi sekitar rukonya saat itu tidak terlalu sepi. "Karena lokasinya yang berdekatan dengan Jalan Pramuka Raya," ucap dia memungkasi.(ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Artikel Terkait
242 Peserta Tereliminasi Saat Tes Kompetensi PPPK Nakes di Depok
Gerai Sponsor Funday Radar Depok 2023 Diserbu Ribuan Peserta
Nining, Endang, Ida Bawa Pulang Motor di Funday Radar Depok 2023
Funday Radar Depok 2023 Meledak, Peserta Sampai 3.000 Orang
Sienny Si Pemenang Grandprize Funday Radar Depok 2023 : Mualaf di Usia 19 Tahun, Ingin Umrah Bersama Suami