Kamis, 30 Maret 2023

27 PJU Mau Terangi Grand Depok City

- Jumat, 3 Februari 2023 | 11:15 WIB
TERANG : Penampakan Jalan Grand Depok City yang baru saja diperbaiki Dinas PUPR Kota Depok namun, minin penerangan jalan saat malam hari, Kamis (2/2).  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
TERANG : Penampakan Jalan Grand Depok City yang baru saja diperbaiki Dinas PUPR Kota Depok namun, minin penerangan jalan saat malam hari, Kamis (2/2). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Menanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan. UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Grand Depok City (GDC) berencana memasang puluhan lampu pada jalan yang baru diperbaki tersebut.

Kepala UPT PJU pada Dishub Kota Depok, Andri Ramdani mengatakan, pihaknya berencana memasang puluhan lampu pada jalan tersebut. Sehingga, dapat meminimlisir adanya tindak kejahatan maupun kecelekaan.

"Totalnya ada 27 lampu," kata dia kepada Radar Depok, Kamis (2/2).

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kagum Saat Musrenbang di Cinere, Gegara Ini

Saat ini, ungkap Andri, pihaknya tengah melakukan kordinasi dengan pengelola perumahan Grand Depok City (GDC) untuk segera mendirikan tiang PJU. Yang selanjutnya akan diserahterimakan kepada Pemkot Depok.

"Sudah koordinasi dengan pihak GDC akan segera dirapihkan," jelas dia.

Bahkan, sebut dia, pengelola perumahan tersebut telah bersedia untuk mendirikan 16 tiang untuk selanjutnya dipasang 27 Lampu PJU.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Berantai: Nyesel, Sekarang Saya Mau Taubat

"Rencananya akan dibangun 16 tiang sampai jembatan yang bangun GDC," terang Andri.

Menurut Andri, pihaknya merespon laporan masyarakat terkait penerangan jalan itu yang dianggap masih minim. Selanjutnya, UPT PJU Dishub Kota Depok melakukan kordinasi dengan pengelola kawasan GDC.

Baca Juga: Ratusan Relawan Novi Anggriani Siap Ramaikan Perayaan HUT ke-15 Gerindra di Depok

"Ya memang kita meminta kepada GDC untuk dibangun tiang lampu tersebut, supaya kalau malam jalannya tidak gelap," tutur dia.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno membeberkan, PJU berfungsi untuk menerangi jalan umum yang dilintasi masyarakat. Dengan begitu, dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan maupun aksi kejahatan.

"Adanya PJU atau penerangan jalan umum itu salah satu fungsinya, selain untuk penerangan jalan. merupakan untuk keselamatan pengguna jalan," kata dia.

Baca Juga: Penetapan Tersangka pada Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Dinilai Janggal

Halaman:

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kejari-Dishub Depok MoU Pendampingan Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:00 WIB

Meregang Nyawa di Ujung Pisau Sendiri

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:20 WIB

Ditemukan Sakit, ODGJ di Kedaung Depok Dievakuasi

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:35 WIB

Pondok Cina Depok Tingkatkan Value Diri Remaja

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:15 WIB

Zakat Fitrah di Depok Rp45 Ribu

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:10 WIB

Lurah Cimpaeun Depok Apresiasi Tarling PKK Tapos

Rabu, 29 Maret 2023 | 18:33 WIB

Sempat Fakum, Tarling Kembali Berjalan

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35 WIB

DPUPR Normalisasi Kali Cipinang Kelurahan Curug

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:05 WIB
X