Minggu, 19 April 2026

Sukamaju Dapat 300 Bidang PTSL

Indra Abertnego, Radar Depok
- Selasa, 21 Februari 2023 | 14:25 WIB
PENYERAHAN : Kelurahan Cisalak Pasar menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kepada warga Cipas di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK
PENYERAHAN : Kelurahan Cisalak Pasar menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kepada warga Cipas di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena itu, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, terus bergerak  dan menyukseskan program PTSL.

Pada 2023 ini, Kelurahan Sukamaju, mendapat alokasi kurang lebih 300 sertifikat bidang tanah dari Kementerian ATR/BPN.

Lurah Sukamaju, Yanih menjelaskan, masih banyak warganya belum memiliki sertifikat tanah dan bangunan di atasnya. Program ini dinilai dapat membantu masyarakat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah.

"Kurang lebih 300 sertifikat bidang tanah dari BPN untuk di Sukamaju tahun ini," jelas dia.

Dikatakan dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menjaring calon penerima program PTSL. Sebelumnya, awal tahun lalu sudah terbentuk sekretariat PTSL di Kelurahan.

"Kami akan datangi masyarakat melalui forum RT-RW, majelis taklim, dan lain sebagainya untuk sosialisasi program PTSL," kata Yanih.

Yanih berharap, kepada Kementerian ATR/BPN agar dapat menyelesaikan penyerahan sertifikat ini kepada warganya.

"Kami berharap program PTSL dapat berjalan lancar di Sukamaju dan tepat sasaran," tutup dia. (RD)

Jurnalis : Andika Eka 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X