RADARDEPOK.COM - Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena itu, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, terus bergerak dan menyukseskan program PTSL.
Pada 2023 ini, Kelurahan Sukamaju, mendapat alokasi kurang lebih 300 sertifikat bidang tanah dari Kementerian ATR/BPN.
Lurah Sukamaju, Yanih menjelaskan, masih banyak warganya belum memiliki sertifikat tanah dan bangunan di atasnya. Program ini dinilai dapat membantu masyarakat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah.
"Kurang lebih 300 sertifikat bidang tanah dari BPN untuk di Sukamaju tahun ini," jelas dia.
Dikatakan dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menjaring calon penerima program PTSL. Sebelumnya, awal tahun lalu sudah terbentuk sekretariat PTSL di Kelurahan.
"Kami akan datangi masyarakat melalui forum RT-RW, majelis taklim, dan lain sebagainya untuk sosialisasi program PTSL," kata Yanih.
Yanih berharap, kepada Kementerian ATR/BPN agar dapat menyelesaikan penyerahan sertifikat ini kepada warganya.
"Kami berharap program PTSL dapat berjalan lancar di Sukamaju dan tepat sasaran," tutup dia. (RD)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Pramuka SBH Diajak Jadi Pelopor Kesehatan
Bacaleg DPC PKB Depok Dapil Saboci, Utary Rahayu Optimis Kantongi 5000 Suara
Car Free Day RW 08 Tugu, Cimanggis : Katar Penggagas, Warga Sehat dan Keguyuban Terpelihara
Ditolak jadi Calon Kades Tajurhalang, Asan Umar Cari Keadilan
Berikut yang Dibahas saat GP Ansor Sambangi Kemenag Kota Depok, Simak Selengkapnya