Senin, 22 Desember 2025

Tampil Garang, Pejudo Kostrad Raih Emas Piala KASAD 2023

- Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:35 WIB
Sersan Satu Made Agus Yoga Rudi saat meraih medali emas di Kejurnas Judo Piala Kasad tahun 2023. (DOK.PENKOSTRAD)
Sersan Satu Made Agus Yoga Rudi saat meraih medali emas di Kejurnas Judo Piala Kasad tahun 2023. (DOK.PENKOSTRAD)

RADARDEPOK.COM-Prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 305/Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad berhasil sabet medali emas dalam ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad tahun 2023, berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 7 sampai 10 Oktober 2023, di Basket Hall GBK Senayan, Jakarta.

Pada Kejurnas Judo Piala KASAD 2023 ini, Kesatria Tengkorak Sersan Satu Made Agus Yoga Rudi berhasil merebut tahta juara kelas berat +90 kelas TNI-Polri dengan menumbangkan judoka Brimob, Kepolisian Daerah Jambi, Bharaka Ade M Yusuf.

Baca Juga: Rainbow Slide kini Hadir di Depok, Berikut Lokasi dan Harga Tiket Masuknya

Sertu Made Agus Dan judoka kelahiran Denpasar, Bali 20 Mei 1996 itu dipastikan membawa pulang medali emas kelas berat +90 Kejurnas Judo Piala KASAD 2023 ke Markas Yonif Tengkorak di Karawang, Jawa Barat.

Pengalungan medali emas langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana Piala KASAD XIV/2023 Kolonel Inf Albert Simanjuntak.

Sementara itu Komandan Batalyon Infanteri 305 Tengkorak Letnan Kolonel Inf Ardiansyah mengapresiasi prestasi yang telah diraih oleh prajuritnya dan bisa menjadi contoh bagi para prajurit Yonif 305 lainnya agar berlomba-lomba dalam meraih prestasi untuk mengharumkan nama Satuannya.

Baca Juga: Jatijajar Ikuti Lomba KLA Tingkat Kota, Siapkan Inovasi Pembinaan Orang Tua Mempunyai ABK

“Ini merupakan suatu kebanggaan untuk Kostrad khususnya Yonif 305 Divif 1 Kostrad atas prestasinya, semoga apa yang telah diraih ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan, dan semoga atas prestasi ini bisa memotivasi rekan-rekan yang lainnya dalam bidang apapun,” tutur Danyon. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X