Minggu, 21 Desember 2025

Ungkap Penyitaan 11 Juta Batang Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Puji Kinerja Bea Cukai: Kini Makin Sulit Disogok

- Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat di Konferensi Pers APBN KiTa  (Instagram/@menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat di Konferensi Pers APBN KiTa (Instagram/@menkeuri)

RADARDEPOK.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menyita sekitar 11 juta batang rokok ilegal dalam sebuah operasi penindakan besar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa puji kinerja aparat yang semakin baik.

Diketahui, penyitaan batang rokok ilegal terjadi di di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 11 Desember 2025.

Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang digelar di Jakarta pada Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Lagi Hutan Produksi di Jawa Barat: Hutan Tinggal 700.00 Hektar

Ia secara terbuka memberikan apresiasi kinerja kepada jajaran Bea Cukai yang dinilai semakin aktif dan tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia dan pemeriksaan. Dan mereka sudah hampir sulit disogok lagi. Jadi penangkapannya semakin besar, semakin besar,” ujar Purbaya.

Dalam penyitaan tersebut, petugas Bea Cukai menetapkan tiga orang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka.

Ini rangkaian penindakan terbesar,  dapat 11 juta batang rokok ilegal. Tiga orang tersangka WNA ditangkap oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Desember 2025,” jelasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Melakukan Peninjauan Perbaikan Jalan Lembah Anai di Tanah Datar Sumbar

Penindakan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bea Cukai Atambua, Bea Cukai wilayah Bali, NTB, dan NTT, hingga Imigrasi Atambua, Polres Belu, serta Polres Timor Tengah Utara.

Saat penyitaan di lokasi ditemukan sekitar 1.100 karton rokok merek Marlboro dan Marlboro Gold yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan sebanyak 138.160 batang rokok ilegal dari lokasi lain.

“Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kantor Pusat DJBC dan kami juga telah berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Dari Normalisasi Sungai Hingga Huntap, BNPB Percepat Pemulihan Pascabencana Sibolga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Youtube Kementerian Keuangan RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X