RADARDEPOK.COM - Terkait adanya isu sebanyak 5000 dapur MBG atau Makanan Bergizi Gratis, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya menyatakan bahwa SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif, karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG.
Ia menjelaskan bahwa dugaan adanya SPPG fiktif muncul karena adanya usulan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah terdaftar di portal mitra, tapi belum melakukan pembangunan.
Menurut Sony, proses pengajuan SPPG melibatkan beberapa tahap, termasuk verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, dan penilaian kelayakan.
Baca Juga: Kritik Dedi Mulyadi terhadap Sistem Pendidikan: Skripsi Hanya Jadi Narasi Tanpa Makna
Jika pembangunan SPPG tidak menunjukkan kemajuan (nol persen), sistem akan secara otomatis mengembalikan status pengajuan ke tahap awal.
"Saat ini BGN telah melakukan langkah review terhadap usulan dengan status proses persiapan namun progres pembangunannya nol persen. Usulan titik-titik SPPG tersebut dikembalikan statusnya oleh sistem ke tahap awal, yaitu verifikasi pengajuan," ujar Sony, dilansir dari bgn.go.id, pada Rabu (24/9/2025).
Selain itu, Sony juga menegaskan bahwa pencairan dana MBG hanya dapat dilakukan melalui akun virtual yang memerlukan persetujuan dari perwakilan yayasan dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga proses pencairan tidak mungkin dilakukan tanpa mekanisme resmi.
Baca Juga: Punya Tahu dan Santan? Coba Bikin Tahu Santan Bawang Putih, Cocok untuk Lauk Akhir Bulan
Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerima 3.520 komplain terkait SPPG dan telah merespons sebanyak 3.470.
Dari total komplain, sebanyak 1.942 mitra telah menyampaikan bukti valid berupa video pembangunan SPPG, hal ini menunjukkan transparansi dalam pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan bahwa BGN berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran.
Hal ini untuk memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya, serta mengajak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).***
Artikel Terkait
Dugaan Keracunan MBG di Depok, Kepala RS Brimob : 72 Santri Pesantren di Depok Sudah Ditangani Medis
Pemerintah akan Tindak Tegas SPPG yang Terbukti Melakukan Kelalaian Terkait Keracunan Masal Program MBG
Muncul Ide Program MBG Diganti uang tunai, Ini Tanggapan Mensesneg Prasetyo Hadi
Heboh Ompreng Mengandung Babi : Awasi MBG di Depok, MUI Desak Pemerintah Tindaklanjuti
Menkeu Purbaya Ungkap 8 Agenda Prioritas dalam APBN 2026, Ada MBG hingga Perdagangan Global!
Polemik Ompreng Mengandung Babi, Pemkot Depok Diminta Bentuk Tim Independen Awasi MBG
Tinjau Langsung Posko MBG di Cipongkor, Kepala BGN: Hentikan Sementara Layanan MBG di Titik Terdampak dan Instruksikan Evaluasi Menyeluruh SPPG