Senin, 22 Desember 2025

Dedi Mulyadi Tegaskan Akan Tindak Pelaku Perusakan Lingkungan di Jawa Barat

- Kamis, 27 November 2025 | 10:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tindak tegas pengerusakan lingkungan di Jawa Barat (Instagram/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tindak tegas pengerusakan lingkungan di Jawa Barat (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang merusak lingkungan, khususnya terkait kasus penebangan kebun teh yang dikeluhkan masyarakat.

Aksi perusakan ini menimbulkan keresahan warga karena berdampak langsung pada kelestarian alam serta mata pencaharian mereka.

Keluhan warga tersebut awalnya muncul dalam sebuah video yang menunjukkan area kebun teh ditebangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mengetahui hal itu, Dedi langsung memberikan respons cepat melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Hadiri Pembukaan Program Magang Nasional Batch II

Dalam pernyataannya, Dedi mengungkap bahwa kerusakan kebun teh tersebut bukan tindakan spontan, melainkan aktivitas terencana dan bersifat sistemik.

Kerusakan tersebut sistemik. Saya mendapat informasi bahwa ada orang yang punya uang kemudian menggerakkan orang untuk melakukan penebangan kebun teh dengan tujuan menanam kentang, dan hasil panennya nanti dibeli oleh dia,” ujarnya.

Ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kepentingan ekonomi pribadi dan sengaja merusak ekosistem kebun teh demi membuka lahan pertanian baru, tanpa memikirkan dampak lingkungan jangka panjang.

Baca Juga: Zahra dan Annisa Terima Manfaat Program Depok Maju Go Global : Upaya Mengubah Masa Depan Anak dari Keluarga Tidak Mampu

KoMenindaklanjuti laporan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku.

Seluruhnya sudah dilaporkan dan saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang yang melakukan kerusakan.” ujar Dedi.

Ia juga meminta Pemda Kabupaten Bandung bergerak cepat. Sebab, telah ada Peraturan Gubernur yang secara tegas melarang alih fungsi lahan kebun teh menjadi komoditas lain yang berpotensi merusak lingkungan.

Dedi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Kenaikan Insentif Guru Belum Bisa di Depok, Begini Perhitungannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febry Mustika Putri

Sumber: Instagram/@dedimulyadi71

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X