Minggu, 21 Desember 2025

Mendikdasmen Beri Bantuan Langsung ke SMA Negeri 1 Batang Anai dan Sekolah Lainnya di Sumatera Barat

- Sabtu, 6 Desember 2025 | 08:23 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memberikan bantuan pendidikan ke SMA Negeri 1 Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (kemendikdasmen.go.id)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memberikan bantuan pendidikan ke SMA Negeri 1 Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (kemendikdasmen.go.id)

RADARDEPOK.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, turun langsung untuk meninjau dan memberikan bantuan pendidikan ke SMA Negeri 1 Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Mendikdasmen saat kunjungannya, turut menyampaikan belasungkawa atas bencana yang melanda Sumatera Barat.

Baca Juga: Mitigasi Bencana, GP Ansor Depok Desak Pemkot Segera Bentuk BPBD

Ia pun menyerahkan bantuan bagi siswa dan guru yang terkena dampak, serta bantuan untuk pembersihan sekolah.

Adapun bantuan yang diserahkan Mendikdasmen ke SMA Negeri 1 Batang Anai, diantaranya:

- School kit untuk 100 siswa

- Family kit dan bantuan dana total Rp20 juta untuk 10 guru (masing-masing sebesar Rp2 juta)

- Bantuan pemulihan sekolah sebesar Rp25 juta

- Siswa SMP yang meninggal akibat terdampak bencana diberikan santunan sebesar Rp5 juta.

Baca Juga: Tebing Longsor di Kelurahan Bojong Pondok Terong Depok, Satu Rumah Rusak

Bantuan pemulihan sebesar Rp25 juta juga diserahkan Mendikdasem ke enam sekolah lainnya yang terdampak bencana di Padang.

Mendikdasmen menegaskan, pemulihan layanan pendidikan menjadi prioritas untuk agar proses belajar dapat kembali dilaksanakan dengan aman dan layak.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, berdasarkan data per 4 Desember 2024 bantuan awal yang telah disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh terdiri dari bantuan operasional tanggap darurat sebesar Rp6,4 miliar, diantaranya:

Baca Juga: Calhaj Terbesar, Pemkab Bogor Bangun Pusat Pelayanan Haji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: Kemendikdasmen

Tags

Terkini

X