Senin, 22 Desember 2025

Terlibat Kasus Narkoba, Anak Pedangdut Dibawa ke Bapas Bandung

- Rabu, 15 Maret 2023 | 13:08 WIB
KASUS NARKOBA: Kapolres Purwarkarta, AKBP Edwar Zulkarnain (tengah) menanyai I yang menjadi perantara penjualan narkoba. FOTO: RADAR KARAWANG
KASUS NARKOBA: Kapolres Purwarkarta, AKBP Edwar Zulkarnain (tengah) menanyai I yang menjadi perantara penjualan narkoba. FOTO: RADAR KARAWANG

RADARDEPOK.COM, PURWAKARTA – Anak pedangdut LK berinisial RD (15) ditangkap polisi akibat mengedarkan obat terlarang.

Polisi saat ini sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam penanganannya, karena RD masih di bawah umur.

Tidak hanya dengan Dinas Pendidikan setempat, polisi pun berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Bapas memiliki tugas membimbing dan menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas Bandung dan hari ini (kemarin, 14/3) anak yang berkonflik dengan hukum tersebut sudah kami kirim ke Bandung,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain seperti dikutip Radar Karawang.

Edwar menegaskan, proses hukum terhadap RD tetap dilanjutkan. RD ditangkap di rumahnya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, pada Minggu (12/3) lalu.

Dari tangannya, polisi menyita ribuan obat-obatan terlarang berbagai merek. Selain RD, polisi menangkap tersangka lain berinisial I yang diketahui sebagai anak buah RD.

Dari tangan RD, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

’’Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli,’’ ucap Edward.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

’’Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara,” pungkasnya. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X