RADARDEPOK.COM - Anggota komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap siapa saja pemberi gratifikasi dalam kasus eks pegawai Dirjen Pajak (DJP) Kementrian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
"Segera buka KPK pihak-pihak yang telah memberikan gratifikasi kepada RAT dan dalam urusan apa gratifikasi itu di berikan kepada RAT sehingga kasus yang menjadi perhatian publik ini bisa makin terang di bukanya ke publik," Misbakhun kepada wartawan selasa ( 4/4/2023).Baca Juga: Begini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi
Menurut Politisi Partai Golkar itu,banyak hal yang perlu di kembangkan oleh KPK,diantaranya dari siapa saja wajib pajak yang terlibat,priode pemberian gratifikasi,hingga dalam rangka apa gratifikasi itu di berikan ke Rafael Alun .
Apakah ada atasan atau koleganya yang terlibat karena kalau gratifikasi berkaitan dengan pekerjaannya maka itu harus di dalami jaringannya oleh KPK,"ujar Misbakhun".***
Artikel Terkait
KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka, Begini Respon Pengacaranya
Ditahan, KPK Sita Barang Mewah Rafael Rp32 Miliar
Ditanya Ayahnya Ditahan KPK, Mario Dandy Terkejut
68 Tas Seharga puluhan miliar Milik Istri Rafael Alun Trisambodo di Sita KPK