Senin, 22 Desember 2025

Tunggu Putusan MK, KPU Tetap Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

- Rabu, 31 Mei 2023 | 23:50 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU).

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tidak akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

"Insyaallah tidak (akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024)," ungkap Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5).

Afif menyebutkan, ke depannya KPU berkomitmen untuk menjalankan putusan MK itu.

Baca Juga: Ancaman 8 Fraksi DPR Soal Putusan Sistem Pemilu, Begini Respon MK

Senada, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam acara Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) RI di Jakarta, Senin (29/5).

Hasyim juga menyampaikan sembari menunggu putusan MK itu, sampai saat ini KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Baca Juga: Al Pacino dan Kekasihnya yang Berusia 29 Tahun Menanti Anak Ke-4

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Apabila uji materi UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Baca Juga: Viral! Gegara Sering Dibully Teman Sekelasnya, Siswa SD Pindah ke SLB

Sejauh ini, terdapat beragam pendapat dalam menilai sistem mana yang dapat menjadi sistem terbaik dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

Ada sebagian pihak yang mendukung penerapan sistem proporsional terbuka. Ada pula yang mendukung sistem proporsional tertutup. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X