Senin, 22 Desember 2025

Atasi Polemik, Kemenag Minta Pengurus Pondok Al-Zaytun Indramayu Terbuka dan Kooperatif

- Kamis, 22 Juni 2023 | 11:27 WIB
Sosok Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu. FOTO: POJOKSATU.ID
Sosok Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu. FOTO: POJOKSATU.ID

RADARDEPOK.COM, INDRAMAYU -- Merespon polemik ajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara.

Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut diminta agar terbuka dan kooperatif.

Beberapa waktu belakangan ini, Ponpes Al-Zaytun Indramayu mendapat sorotan publik.

Baca Juga: Terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, MUI Jawa Barat Pimpin Investigasi

Hal itu seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, serta sejumlah isu lainnya.

Ada yang menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak untuk dibubarkan.

Terkait hal ini, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi menyebutkan, pihaknya selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Tangani Permasalahan Ponpes Al-Zaytun, Gubernur Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi

"Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayyun," ucap Zainut Tauhid di Jakarta seperti dikutip dari jawapos.com, pada Rabu (21/6).

Selain itu Zainut Tauhid mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati.

Dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.

Baca Juga: Massa FIM Unjuk Rasa di Al Zaytun, Sempat Terjadi Saling Dorong dengan Keamanan

"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayyun dan husnudzan," terang Zainut Tauhid Saadi.

Kemudian dia juga berharap semua pihak tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik. Karena dapat membuat suasana semakin gaduh.

Kemenag, tegas Zainut, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X