Senin, 22 Desember 2025

Soal Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Begini Respon Menko Polhukam Mahfud MD

- Kamis, 22 Juni 2023 | 23:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. FOTO: YOUTUBE
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. FOTO: YOUTUBE

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah masih mempelajari dugaan pelanggaran di ponpes tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud seusai mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis (22/6).

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kami sedang mendalami itu semua," ungkap Mahfud MD seperti dikutip dari disway.id.

Baca Juga: Atasi Polemik, Kemenag Minta Pengurus Pondok Al-Zaytun Indramayu Terbuka dan Kooperatif

Kemudian, soal polemik yang terjadi di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu, Mahfud MD mengaku masih didalami.

"Masih didalami. Kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tetapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kami dalami," kata Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu yang menyatakan syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji.

Baca Juga: Terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, MUI Jawa Barat Pimpin Investigasi

Menurutnya, pemerintah akan mendalami dugaan ketidaksesuaian tersebut dari berbagai aspek.

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan begitu. Kami belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tutur Mahfud MD.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat bisa bekerja dengan baik, sesuai harapan banyak orang.

"Kami menunggu hasilnya," tegasnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X