RADARDEPOK.com – Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada di Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024, berlangsung ricuh.
Tembakan gas air mata terlihat beberapa kali ditembakan ke arah para pendemo yang mayoritas, adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Kericuhan ini terjadi ketika massa pendemo berusaha merangsek masuk ke Gedung DPR RI.
Sementara, kepolisian yang berjaga di sekitar mengimbau kepada massa untuk membubarkan diri mengingat batas waktu mereka telah habis.
Dalam aksi massa itu juga terlihat beberapa kobaran api di benerapa titik, termasuk bendera Merah Putih yang terbakar di sisi pagar Gedung DPR RI.
Unjuk rasa ini digelar untuk mendesak DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang menimbulkan polemik.
Selain itu, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada telah memicu keresahan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Hal ini diperparah oleh tindakan DPR yang secara tiba-tiba mengadakan rapat dengan Badan Legislasi untuk membahas revisi putusan MK terkait UU Pilkada.
Gugatan yang disetujui MK, di antaranya adalah penghapusan dikotomi antara partai parlemen dan non-parlemen dalam mengusung calon kepala daerah, yang diajukan oleh Partai Buruh.***