RADARDEPOK.com – Kepala Rutan Kelas I Depok Lamarta Surbakti, menegaskan akan melakukan evaluasi terkait tewasnya tersangka kasus narkoba di rutan yang dipimpinnya.
Menurut keterangannya, Lamarta mengaku jika pihaknya tidak bisa melerai pengeroyokan yang dialami RA (26), dengan alasannya kurangnya petugas yang berjaga.
"Kalau untuk melerai, kita kebetulan kan seperti tadi kan kita kekurangan petugas," kata Lamarta kepada awak media pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Selain itu, Lamarta juga mengatakan jika saat kejadian petugas tengah berganti shift. Meski begitu, ia dengan tegas akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Perdana! Kecamatan Sukmajaya Depok Gelar Penanganan Sampah, Kurangi Beban TPA Cipayung
"Sudah disampaikan juga tadi evaluasi kita untuk berbenahan di rutan itu seterusnya nanti. Supaya jangan ada terjadi kembali kekerasan di antara tahanan itu," imbuh Lamarta.
Sebelumnya, RA (26) tahanan kasus narkoba yang ditipkan di Rutan Kelas I Depok, tewas usai dikeroyok tahanan lainnya.
Diduga, pengeroyokan ini dipicu sikap korban yang diduga tidak sopan sehingga memicu ketersinggungan para tahanan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, RA diduga tidak sopan di ruang tahanan. Hal itu kemudian memicu pelaku menganiaya korban.
Saat ini, polisi telah mengamankan enam orang tahanan yang diduga mengeroyok korban hingga tewas.
"Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban, I peran memukul badan dan kaki korban, T peran memukul korban dengan menggunakan kursi, S peran memukul korban dengan menggunakan kabel, L peran memukul korban dengan menggunakan kabel, A peran menendang korban, dan Y peran menendang korban," terang Ade Ary.***