RADARDEPOK.com – Pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Selasa, 10 Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pencabutan IUP keempat perusahaan ini dilakukan atas dasar pertimbangan dan persetujuan Presiden Prabowo.
“Pemerintah memuruskan akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada pers.
Baca Juga: Mesin ATM Minimarket di Pasir Putih Depok Dibobol : Mesin Dilas, Uang Ratusan Juta Nyaris Melayang
Sementara, Kementerian ESDM mencatat bahwa ada lima perusahaan tambang nikel yang mendapat izin di wilayah Raja Ampat.
Lima perusahaan itu, dua di antaranya, yakni PT Gag Nikel mendapat izin dari pemerintah pusat pada 2017, dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak 2013.
Sedangkan, tiga perusahaan mendapat izin menambang dari pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Raja Ampat.
Ketiga perusahaan itu, adalah PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.
Baca Juga: Tayang 10 Juli 2025, Film Horor Hotel Sakura Hadirkan Teror Hantu Jepang yang Mengerikan!
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofoq mengatakan, pencabutan izin ini merupakan bentuk ketegasan negara dalam penegakan hukum dan menjaga warisan ekologis bangsa.
Menurut Hanif, Raja Ampat bukan hanya sekadar gugusan pulau, tetapi sebuah episentrum keanekaragaman hayati dunia.
“Sebagai Menteri Lingkungan Hidup, saya menyambut baik keputusan ini,” kata Hanif seperti dikutip RadarDepok.com dari Instagram miliknya, @haniffaisolnurofiq.
Hanif juga memastikan tidak ada lagi ruang bagi aktivitas industri yang merusak lingkungan, terlebih dengan status ekologis tertinggi seperti Raja Ampat.