RADARDEPOK.COM - Sesuai arahan presiden, Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya agar penyaluran bansos PKH maupun BPNT akurat dan tepat sasaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen untuk memastikan bahwa bansos disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo agar bansos harus tepat sasaran, kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Baca Juga: Kelurahan Sawangan Baru Depok Bidik 15 PAUD untuk Bersinergi, Simak Selengkapnya!
Untuk itu, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengecekan rekening penerima bansos yang aktif lebih dari 10 tahun.
Kemensos menyerahan nomor-nomor rekening penerima bansos kepada PPATK untuk dilakukan pengecekan, setelah mendapatkan izin dari Presiden.
Hasilnya mengejutkan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan adanya penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima bansos yang diduga digunakan untuk judol (Judi Online).
Baca Juga: Kembali Cetak Sejarah! Pebalap Binaan Astra Honda Juara di European Talent Cup (ETC) Prancis
" 2,8 juta NIK Keluarga Penerima Manfaat, dideteksi ada 571 ribu NIK penerima bansos yang ditengarai digunakan untuk judol." Ungkap Gus Ipul dilansir dari akun media sosial @kemensosri, Rabu 9 Juli 2025.
PPATK mencatat ada sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Hasil temuan ini baru berasal dari satu bank saja.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya, sesuai arahan presiden Prabowo agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: Gunung Sanggabuana Kabupaten Bogor Dijadikan Kawasan Konservasi
Selain itu, ia juga menambahkan bagi rekening yang terbukti digunakan untuk judi online, akan dikenakan sanksi berupa pencabutan bantuan sosial.***