nasional

Demokrasi Terancam Buzzer, Rusdi: Pemerintah Harus Bentuk Dirjen Khusus Digital

Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:21 WIB
Ketua Umum Seknas Indonesia Maju sekaligus Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Rusdi Ali Hanafia (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Ketua Umum Seknas Indonesia Maju sekaligus Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Rusdi Ali Hanafia, menyampaikan keprihatinan atas perkembangan situasi sosial-politik yang terjadi belakangan ini.

Demonstrasi yang semestinya menjadi ruang penyaluran aspirasi konstitusional, justru bergeser menjadi kerusuhan yang keluar dari substansinya.

Menurut Rusdi, kondisi ini diperparah dengan masifnya provokasi digital melalui hoaks, disinformasi, dan penggiringan opini di media sosial.

Baca Juga: Minta Diberi Kempatan, Uya Kuya Minta Maaf dan Berkomitmen Menjadi Pribadi Lebih Baik

“Provokator hari ini tidak lagi hadir hanya di jalanan, melainkan bekerja jauh lebih masif di ruang digital. Akibatnya, demonstrasi yang seharusnya murni menyampaikan aspirasi rakyat berubah menjadi kerusuhan yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya.

Data dan Analisis
• 223 juta pengguna internet di Indonesia tahun 2025 (82% populasi).
• 191 juta pengguna aktif media sosial, rata-rata 3,5–4 jam per hari.
• Tahun 2024, Kominfo memverifikasi 4.791 konten hoaks, mayoritas terkait politik (33%), sosial (28%), dan kesehatan (21%).
• Studi terbaru juga menunjukkan bahwa 40% percakapan politik daring didominasi oleh akun anonim atau palsu (fake accounts), termasuk buzzer accounts yang sengaja dibentuk untuk menggiring opini.

Baca Juga: Didampingi Pasha Ungu, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf, Begini Kata Netizen

“Fakta ini memperlihatkan bahwa provokasi digital bukan sekadar residu teknologi, tetapi telah menjadi instrumen politik sistematis yang mengancam kualitas demokrasi kita,” ujar Rusdi.

Masukan untuk Pemerintah

Rusdi menegaskan perlunya langkah luar biasa dari pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), untuk menghadapi fenomena ini.

“Kami mengusulkan pembentukan Unit Khusus atau Bahkan Dirjen Khusus di bawah KeMenkomdigi yang berfungsi melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemblokiran akun palsu maupun akun buzzer yang terbukti menyebarkan provokasi destruktif. Ini bukan soal membatasi kebebasan berekspresi, tetapi menjaga agar ruang digital tidak dikooptasi oleh kepentingan yang merusak persatuan bangsa,” jelasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan dan Tegaskan Keadilan untuk Almarhum

Menurutnya, langkah ini akan memperkuat posisi negara dalam melindungi publik dari manipulasi informasi sekaligus menjaga integrity of democracy.

Ia menekankan bahwa demokrasi digital harus tetap berpijak pada rasionalitas, bukan pada kebisingan akun anonim yang hanya memproduksi kebencian.

Seruan Kebangsaan

Halaman:

Tags

Terkini