nasional

10 Tokoh yang Ditetapkan Pemerintah Sebagai Pahlawan Nasional Sudah Sesuai Undang-Undang dan Berdasarkan Kajian Sejarah

Selasa, 11 November 2025 | 09:02 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat memberikan keterangan pers usai upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, pada Senin (10/11/2025). (Instagram @kemenkebud)

RADARDEPOK.COM - Bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2025, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sepuluh tokoh sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan pengabdian mereka terhadap bangsa dan negara.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memberikan keterangan pers usai upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, pada Senin (10/11/2025).

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa nama-nama tokoh yang diusulkan sebagai penerima pahlawan nasional sudah melalui beberapa tahapan, dan melalui proses yang panjang, mulai dari masyarakat di tingkat kabupaten, kota hingga di tingkat pusat.

Baca Juga: Piala Bergilir Rektor Unindra untuk Kreativitas Musikalisasi Puisi

Proses pengusulan ini akan dikaji oleh tim peneliti dan tim pengkaji gelar daerah, yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh budaya.

Selanjutnya usulan nama-nama tersebut akan diserahkan ke tingkat pusat yang berada dibawah Kementerian sosial (Kemensos), lalu ke Dewan Gelar Tanda Jasa Tanda Kehormatan.

Fadly mengatakan dari total 49 nama, 40 yang baru dan sembilan nama dari tahun sebelumnya, Dewan Gelar menyeleksi ada 24 nama yang menjadi prioritas, dan Presiden Prabowo menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga: 369 Siswa SMPN 16 Depok Ikuti Persami, Tumbuhkan Rasa Cinta Kepada Lingkungan Sekitar

Fadli menegaskan bahwa seluruh tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jasa-jasa mereka itu jelas, konkret, dan juga benar-benar merupakan aspirasi yang sudah terseleksi dengan tadi proses yang cukup panjang, bahkan diseminarkan, bahkan dibukukan," Jelas Fadly

"Mudah-mudahan ini tujuannya adalah bagaimana ke depan, ini jasa-jasa mereka, keteladanan mereka bisa menjadi pemberi semangat bagi kita, karena ini usulan-usulan juga dari provinsi,” tambahnya

Terkait penetapan Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto sebagai salah satu penerima gelar pahlawan nasional, Fadli menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada fakta sejarah perjuangan beliau dalam berbagai bidang.

Baca Juga: Mendikdasmen, Abdul Mu'ti Apresiasi Program RSSG : Langkah Nyata Perluas Akses Pendidikan

Maksudnya yang terkait dengan jasa-jasa Pak Harto, yang terkait dengan perjuangan Pak Harto dalam hal ini sudah dikaji, antara lain serangan umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut pertempuran lima hari di Semarang, menjadi Komandan Operasi Mandala perebutan Irian Barat," Kata Fadli menjelaskan.

Halaman:

Tags

Terkini