nasional

KLH dan BMKG Teken MoU, Hanif Targetkan PPLH Rampung 2026

Selasa, 25 November 2025 | 21:30 WIB
Menteri LH Hanif Faisol, BMKG dan BIG, meneken MoU terkait penyusunan PPLH.

RADARDEPOK.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol, beserta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani kerjasama dalam Bidang Tata Lingkungan pada Senin, 24 November 2025.

Hanif Faisol menegaskan, kerja sama tersebut akan diimplementasikan dalam penyusunan Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di seluruh provinsi.

Menurut Hanif, pemerintah menargetkan seluruh dokumen PPLH rampung pada tahun 2026, sebagai acuan utama pembangunan nasional di tingkat daerah.

Ditegaskan Hanif, dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi penerbitan persetujuan lingkungan, termasuk penghitungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang telah memperoleh arahan spasial dari BIG.

Baca Juga: Sensasi Camping Dekat Curug Bening di Sentul, Cocok Untuk Liburan Akhir Tahun Anti Macet!

"Tanpa itu semua, maka kita tidak mempunyai landasan yang kokoh," tegas Hanif.

Hanif juga menambahkan, apabila provinsi atau kabupaten/kota tidak menyelesaikan dokumen PPLH hingga 2026, maka kewenangan persetujuan lingkungan akan ditarik ke pemerintah pusat.

"Jika tidak dipenuhi, dokumen lingkungannya tidak diperkenankan dibahas di daerah. Kita akan tarik ke Jakarta," ujar Hanif.

Selain itu, Hanif memaparkan bahwa waktu penerbitan persetujuan lingkungan kini telah dipangkas dari 256 hari menjadi maksimal 56 hari, sesuai arahan Presiden.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Perkuat Fungsi Posyandu Jadi Posyandu Sejahtera Dilengkapi 6 SPM

"Percepatan ini tidak boleh menghilangkan integritas ilmiah, serta memastikan tidak ada pungutan dalam proses layanan tersebut," tegas Hanif.

Sementara itu, Kepala BMKG Prof. Teuku Faisal Fathani menyatakan dukungan penuh terhadap agenda nasional di bidang perlindungan lingkungan hidup. Ia mencontohkan upaya BMKG dalam mengurangi dampak kebakaran hutan melalui operasi modifikasi cuaca, serta pengawasan kualitas udara di sejumlah kota besar.

"Kualitas udara yang masih di bawah standar ada di Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Bandung. Ini merupakan tantangan, sehingga kadang-kadang kita harus bilas dengan hujan melalui teknologi penyemaian," jelas Faisal.

BMKG berkomitmen untuk memastikan layanan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara luas melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Halaman:

Tags

Terkini